JAKARTA - Puluhan orang yang tergabung dalam Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menggelar unjuk rasa di depan pintu gerbang gedung DPR/MPR. Mereka menuntut dibentuknya Konsil Akuntan Publik Indoensia. Konsil tersebut dimaksudkan sebagai perlindungan terhadap kepentingan publik pengguna jasa akuntan publik.
Massa juga mendesak pemberantasan akuntan palsu yang masih marak terhadi. Selain itu, mereka juga mengkritisi pembahasan RUU Akuntan. Dalam RUU tersebut, yang saat ini dibahas oleh Komisi XI DPR dengan pemerintah, memberikan seluruh kewenangan pengaturan dan pengawasan profesi akuntan publik kepada Menteri Keuangan.
Sekretaris Umum IAPI Tarkosunaryo di sela-sela aksi, Jumat (22/10/2010) mengatakan, RUU Akuntan sama dengan Peraturan Menteri Keuangan No 17 Tahun 2008 yang berisi aturan pidana plus liberalisasi. "Semua kewenangan berada di Kementerian Keuangan dan itu tidak memanfaatkan potensi publik," paparnya.
Tarko menjelaskan, RUU Akuntan publik yang berfungsi sebagai pengatur dan pengawasan praktik akuntan publik di Indoensia sulit diharapkan jika RUU tersebut masih sepenuhnya berada di kewenangan Menkeu.
Sementara itu dari pantuan, unjuk rasa tersebut tidak menggangu arus lalu lintas di depen DPR. Masih terpantau lancar dan demo yang berlangsung tertib hanya dijaga dua petugas polisi.
Sumber: http://news.okezone.com/read/2010/10/22/338/385229/iapi-demo-tuntut-pembentukan-konsil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar